Awas, Pemerintahan Minoritas

Awas, Pemerintahan Minoritas
Oleh: Anas Urbaningrum
Sampai dengan selesainya pemilihan pimpinan MPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi-JK tampak lemah dan tak berdaya dalam pertarungan politik di DPR-MPR. Harapan bisa menang di pemilihan pimpinan MPR dengan mendapatkan figur Osman Sapta Odang yang menjadi representasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai calon Ketua MPR juga tetap kandas dengan kekalahan tipis dari paket yang diajukan Koalisi Merah Putih (KMP). Padahal, KIH telah berhasil menarik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke dalam barisan dengan tawaran posisi Wakil Ketua MPR.
Kekalahan ini membuat posisi 5-0 dalam klasemen sementara untuk KMP. Sebelumnya, sudah empat kali pendukung Prabowo-Hatta dalam pilpres ini memenangkan pertarungan penting di Senayan, yakni pada saat pengesahan UU MD3 pada bulan Juli; pengesahan Tata Tertib DPR medio September; pengesahan UU Pilkada masih di bulan September dan pemilihan Pimpinan DPR pada 1 Oktober 2014. Yang paling dramatis dan paling menjadi pembicaraan publik adalah peristiwa walk out Fraksi Partai Demokrat pada saat Paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada, karena walk out itulah yang menjadi faktor penentu kemenangan KMP.
Rentetan peristiwa kekalahan KIH itu menimbulkan spekulasi politik tentang masa depan pemerintahan Jokowi-JK yang baru akan dimulai pada 20 Oktober 2014. Spekulasi ini cukup beralasan karena sistem pemerintahan presidensial di Indonesia bersifat khas, bukan presidensialisme murni yang menempatkan Presiden dalam posisi sangat sentral, melainkan presidensialisme yang bertemu dengan elemen parlementer yang memposisikan DPR juga sangat kuat. Pengamat politik Hanta Yuda AR memberi nama konfigurasi ini sebagai âpresidensialisme setengah hatiâ. Ada juga yang menyebutnya presidensialisme yang legislative heavy.
Yang cepat bereaksi adalah pasar. Tampak sekali spekulasi politik segera direspons dengan melemahnya Rupiah dan tertekannya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Beberapa pelaku ekonomi menyebut bahwa investor masih menunggu sinyal politik yang lebih positif dan menjanjikan dalam relasi antara eksekutif dan legislatif. Kecenderungan pasar yang demikian tentu bukan awal yang manis bagi pemerintahan Jokowi-JK.
Bukan soal jatuh
Sangat bisa dimengerti apabila ada yang memberi masukan kepada Jokowi agar fokus saja pada dukungan rakyat. Sebagai Presiden, Jokowi adalah produk pemilihan langsung oleh rakyat dan karena itu tidak perlu memusingkan apa yang terjadi di parlemen. Yang penting adalah menjaga dan memenangi hati rakyat. Kalau diganggu parlemen pasti akan dibela oleh rakyat. Ada yang menyebut akan mengerahkan satu juta rakyat untuk mengepung gedung DPR.
Pandangan dan nasihat itu memang sejalan dengan teori sistem presidensial: posisi Presiden Jokowi sangat kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPR, bahwa dengan komposisi suara KIH, rasanya sulit sekali untuk membuat Jokowi jatuh oleh pemakzulan. Juga, adalah sulit secara politik dan opini publik untuk terjadinya impeachment kepada Presiden Jokowi.
Persoalannya bukan jatuh atau bertahan, bisa dimakzulkan atau terus. Pertanyaannya pokoknya adalah bagaimana pemerintahan Jokowi-JK mampu bekerja dengan baik dan memenuhi janji-janji kampanyenya, termasuk memenuhi harapan publik. Ini adalah pertanyaan tentang stabilitas, efektivitas, dan produktivitas suatu pemerintahan. Kalau sekedar bertahan sebagai Presiden, itu bukan perkara sulit. Tinggal menjaga agar tidak melakukan blunder. Tetapi, untuk bisa memenuhi janji kampanye dan harapan rakyat, itulah yang mesti dijawab di tengah konstelasi politik di Senayan yang tidak mudah.
Perhatian lebih dalam melihat praktek pemerintahan presidensial ala Indonesia sangat dianjurkan. Faktanya, praktek presidensial di Indonesia bukan saja tergantung pada ketentuan formal yang mengatur relasi Presiden-DPR, pemerintah dan parlemen, tetapi juga ditentukan oleh praktik nyata sehari-hari bagaimana kewenangan Presiden dioperasikan oleh masing-masing lembaga pemerintah. Bahkan acapkali gaya personal aktor di eksekutif dan legislatif turut memberi warna.
Dalam praktik menjalankan pemerintahan, presiden dan kabinetnya tidak bisa menghindar dari konstelasi politik di DPR. Jalannya pemerintahan diawasi oleh DPR. Anggaran negara dibahas dan ditetapkan oleh DPR. Undang-undang dibentuk bersama DPR.
Bahkan, program kerja pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari parlemen karena menyangkut alokasi anggaran. Artinya, sehebat apa pun presiden, ia harus tetap mendapatkan dukungan DPR. Sekuat apa pun legitimasi rakyat, persetujuan parlemen adalah sesuatu yang tak terhindarkan sebagai syarat berlangsungnya sebuah sistem bernegara. Sekokoh apa pun dukungan rakyat, absennya dukungan parlemen adalah masalah serius.
Berkaitan dengan praktik pemerintahan presidensial yang bertemu dengan elemen parlementer itulah Presiden Jokowi perlu mendefinisikan diri dan pemerintahan yang disusunnya dalam konteks konstelasi politik di parlemen. Fatkanya, konstelasi politik itu berbatu cadas dan penuh tantangan. Ketika pimpinan DPR dikuasai KMP dan sangat mungkin hal yang sama terjadi di tingkatan pimpinan komisi-komisi dan alat kelengkapan, irama politik di Senayan jelas tidak dalam kendali KIH yang menjadi basis pendukung pemerintah.
Jika pemerintahan Jokowi-JK gagal membuat âsambungan bateraiâ yang cocok, tidak korslet dan membuahkan saling pengertian dengan kekuatan KMP di parlemen, sangat mungkin akan lahir âpemerintahan minoritasâ. Istilah ini dalam teori ilmu politik lebih sering digunakan dalam sistem parlementer. Dalam konteks Indonesia, inilah situasi yang dimana eksekutif tidak didukung oleh mayoritas suara legislatif, bahkan bukan tidak mungkin dikondisikan untuk lumpuh.
Pemerintahan ada, tetapi tidak hadir. Rejim aman dan tidak jatuh, tapi sejatinya tidak tegak berdiri. Pemerintah selamat, tetapi tidak stabil, efektif dan produktif. Pemerintahan minoritas adalah pemerintahan yang ringkih.
Bayangkan jika pada waktunya nanti Jokwi-JK mengambil kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Tentu ini membutuhkan dukungan parlemen, selain dukungan opini publik yang kuat. Kemenangan âserangan udaraâ KMP dalam pilpres harus bisa ditransformasikan menjadi ketangguhan âserangan darat dan penguasaan teritorialâ dalam pertempuran di Senayan.
Inisiatif
Kita percaya Jokowi-JK tidak bercita-cita membangun pemerintahan ala kadarnya. Pasti mereka dan pendukungnya ingin memberikan yang terbaik. Kita juga yakin KMP tidak ingin hadir sebagai pengganggu dan oposisi âasal bukanâ bagi pemerintah. Keduanya punya visi dan cita-cita mulia bagi bangsa dan negara.
Pastilah dinamika konstelasi politik ini mempunyai tujuan untuk memajukan Indonesia. Tidak ada pihak yang ingin menjadi aktor antagonis bagi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.
Persoalan tidak dijawab sikap masing-masing teritori. Bahaya hadirnya âpemerintahan minoritasâ harus dijawab dengan kerja politik yang cepat, cekatan dan berdaya rangkul kuat. Juga kinerja pemerintah dengan janji-janji kampanye. Tanpa itu semua, boleh jadi lima tahun ini hanya akan menjadi produk seremoni demokrasi.
Siapa yang harus mengambil inisitaif mengatasi potensi hadirnya âpemerintahan minoritasâ ini? Jelas bola sekarang ada di Jokowi-JK dan koalisi politik pendukungnya. Mumpung masih episode sangat awal, lebih cepat lebih baik. Jika terlambat, bukan tidak mungkin akan menghasilkan kebuntuan yang membuahkan krisis politik dan berujung pada krisis legitimasi bagi Jokowi-JK sendiri. Tentu kita tak ingin hal itu terjadi. ***
Tulisan Anas Urbaningrum ini dimuat di harian Republika, Senin, 13 Oktober 2014.